Dalam rangka evaluasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Brawijaya melalui Audit Internal Mutu (AIM) bagi Unit Kerja Pelaksana Akademik (UKPA) Tingkat Laboratorium Siklus 2 Tahun 2013, maka ditetapkan ruang lingkup audit internal sebagai berikut:
- Tindakan perbaikan atas temuan AIM sebelumnya,
- Implementasi SPMI berbasis ISO 9001:2008,
- Implementasi SPMI berbasis Pelayanan Prima,
- Implementasi Standar Website Unit Kerja.
Audit Internal Mutu (AIM) bagi UKPA Laboratorium Siklus 2 Tahun 2013 memiliki tujuan yaitu:
- Mempersiapkan diri untuk menghadapi audit eksternal (mis. Surveillance ISO 9001 oleh LRQA, IRJEN, BPK, BPKP, Asesmen Pelayanan Prima).
- Meningkatkan ketertiban administrasi, database, kinerja dan perbaikan manajemen mutu secara terus-menerus.
- Memenuhi kepuasan pelanggan/stakeholders.
Audit Internal Mutu (AIM) bagi UKPA Laboratorium Siklus 2 Tahun 2013 melibatkan 56 auditor internal dan 175 auditee (Laboratorium). Masing-masing auditee mempersiapkan diri untuk menghadapi AIM dengan menyediakan dokumen-dokumen berikut:
- Laporan perbaikan atas temuan AIM Siklus sebelumnya (bukti pendukung disediakan saat visitasi/kunjungan).
- Manual Mutu (MM) Pengelola Laboratorium, yaitu fakultas dan/atau jurusan dan/atau program studi.
- Manual Prosedur terkait proses bisnis atau tupoksi masing-masing laboratorium.
Untuk memudahkan proses pelaksanaan AIM UKPA Laboratorium Siklus 2 Tahun 2013, berikut ini diberikan link download materi yang terkait:
- Distribusi Auditor Internal dan Jadwal Visitasi (revised 24/11/2013)
- Borang Daftar Temuan
- Borang Klarifikasi Temuan oleh Auditee
- Borang Penilaian (revised 25/11/2013)
- Lembar Umpan Balik Auditor Internal
- Lembar Umpan Balik Auditee
- Daftar Nomor HP Auditor Internal
- Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- PERMENPAN-RB No.13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
- PERMENPAN-BR No.38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik