
Audit Internal Mutu (AIM) Universitas Brawijaya tidak berhenti setelah pelaksanaan audit itu sendiri. Setelah pelaksanaan audit, ada kegiatan diseminasi hasil AIM, permintaan tindakan koreksi (PTK) oleh Rektor kepada auditee dan diakhiri dengan kegiatan verifikasi tindaklanjut PTK.
Setelah pelaksanaan audit internal secara desk evaluation pada triwulan keempat 2021, hasil-hasil AIM telah dapat dikompilasi dan menjadi rekomendasi bagi pimpinan universitas, fakultas, jurusan dan program studi.
Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan universitas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan diseminasi hasil AIM tahun 2021 kepada Manajemen Representative di lingkungan Universitas Brawijaya pada hari Kamis, 17 Februari 2022 pukul 13:00.
Diseminasi yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Ketua Gugus Jaminan Mutu, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi dan Ketua Unit Jaminan Mutu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspek yang perlu diperbaiki oleh unit agar dapat meningkatkan mutu dan dapat mencapai predikat akreditasi unggul.
Kegiatan diawali oleh pengarahan dari Prof. Dr. drh. Aulanni’am (Wakil Rektor Bidang Akademik UB) mengenai pentingnya AIM sebagai kendali mutu internal pada semua unit di UB. Dilanjutkan dengan Dr. Shinta Hadiyantina (Ketua LPM) tentang struktur dan fungsi LPM di UB yang merupakan lembaga baru dari bentuk awalnya berupa sub-unit Pusat Jaminan Mutu (PJM). Seiring dengan perubahan status UB menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), LPM merupakan unit di bawah Rektor yang mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu akademik. Pada pengarahan kedua tersebut dipaparkan proses bisnis LPM, rencana penggunaan Sistem Informasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan mekanisme AIM tahun 2022 yang berfokus ke Fakultas dan Sekolah Pascasarjana sebagai Unit Pelaksana Akademik (UPA) serta Unit Penunjang Pelaksana Akademik (UPPA).

Selanjutnya masuk ke acara inti, yaitu penyampaian hasil-hasil AIM tahun 2021 oleh Eko Setiawan, Ph.D. (Ketua Pusat AIM, LPM). Dalam paparannya, Ketua Pusat AIM menyampaikan tingkat ketepatan waktu auditee melengkapi Laporan Evaluasi Kinerja, rata-rata kemampuan auditee menindaklanjuti temuan lama, dan rata-rata kemampuan auditee memenuhi persyaratan tinjauan manajemen. Secara khusus, hasil-hasil AIM masing-masing auditee telah disiapkan dalam google drive bersama yang bisa diakses oleh pimpinan unit masing-masing. Materi presentasi diseminasi dapat diunduh pada tautan di bawah artikel ini.
Materi berikutnya sesuai rangkaian kegiatan AIM adalah mekanisme Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) yang disampaikan oleh Aida Sartimbul, Ph.D, (Deputi Akreditasi Organisasi, LPM). Mekanisme PTK ini disampaikan kepada auditee dalam bentuk Surat Edaran Rektor UB, di dalamnya terdapat urut-urutan kerja yang dapat digunakan oleh auditee dalam menindaklanjuti temuan-temuan AIM tahun 2021.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh arahan dari Ketua LPM.
Materi berikut memerlukan otentifikasi menggunakan akun official: