Adanya Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah mengatur keberadaan dan format dokumen-dokumen SPMI PT, mulai dari Kebijakan Mutu, Standar SPMI, Manual SPMI hingga Standard Operating Procedure (SOP).
Sejak tahun 2007, UB telah merumuskan format SOP, dulu disebut Manual Prosedur (MP) yang diperuntukkan bagi kegiatan operasional serta untuk memenuhi persyaratan akreditasi dan SMM ISO 9001. Format yang lama ini, merupakan kreatifitas dan inovasi UB yang menjadi ciri khas implementasi SPMI di UB.
Seiring dengan berkembangnya beragam model implementasi SPMI yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), maka pemerintah melalui Kemenristekdikti merumuskan acuan dan format baku dokumentasi SPMI yang diatur dalam permenristekdikti di atas. Regulasi ini harus menjadi acuan utama bagi PT dalam menyusun dan menyesuaikan (baca: konversi) dokumen-dokumen SPMI masing-masing.
Untuk itu, UB mengadakan kegiatan konsinyering dan pendampingan untuk konversi dokumen SPMI tingkat fakultas dan Unit Kerja Penunjang Pelaksana Akademik (UKPPA), khususnya SOP. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis (2-3 Mei 2018) ini melibatkan tim GJM dari fakultas-fakultas dan tim UKPPA dari lembaga, biro, UPT serta unit.
Output kegiatan selama dua hari tersebut yaitu adanya SOP-SOP prioritas yang terkait proses bisnis utama yang siap disahkan dan diimplementasikan. Konversi SOP yang diutamakan adalah dalam hal format, kode dan kelengkapannya. Selain itu, hasil konversi SOP ini akan digunakan sebagai dokumen pendukung dalam Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UB dan juga persiapan upgrading ISO 9001 dari versi 2008 ke versi 2015.
Acara konsinyering ini dibuka oleh Ketua LP3M UB (Achmad Wicaksono, PhD.) dan dilanjutkan dengan arahan Ketua PJM (Dr. Shinta Hadiyantina), serta dilanjutkan dengan penjelasan teknis konsinyering oleh Kepala Bidang SPMI (Dr. Harsuko Riniwati).
Dalam kegiatan konsinyering ini, peserta konsinyering dibagi menjadi 5 kelompok besar yang masing-masing didampingi oleh fasilitator PJM. Tim-tim ini bekerja, berdiskusi dan tanya-jawab seputar lingkup konsinyering dan output kegiatan.
Berikut ini materi-materi yang disampaikan dalam konsinyering:
1. Penjelasan Teknis Konsinyering Konversi SOP
2. Susunan Acara Konsinyering
3. Konversi Dokumen SPMI UB
4. Peraturan Rektor Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas
5. Skema Klasifikasi Arsip UB
6. Kode Dokumen SPMI UB
7. Template SOP
8. Contoh Daftar Dokumen di FKG
9. SNI ISO 9001:2008 Persyaratan