Visi, Misi, Tujuan, Motto dan Maklumat Pelayanan

Visi :

“Menjadi center of excellence dalam pengembangan dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi (PT)”.


Misi :

Untuk mewujudkan visi tersebut, LPM UB menetapkan misi berikut:

  1. Mengembangkan sistem manajemen dan budaya mutu untuk mewujudkan good university governance.
  2. Mengembangkan early warning system penjaminan mutu akademik menuju daya saing internasional.
  3. Meningkatkan reputasi UB di tingkat nasional dan internasional.

Tujuan :

Seluruh kegiatan LPM UB ditujukan untuk:

  1. Terwujudnya good university governance dan budaya mutu melalui implementasi sistem manajemen mutu berbasis risiko di tingkat universitas, fakultas, departemen dan program studi, serta supporting units.
  2. Tersedianya early warning system penjaminan mutu akademik untuk pencapaian akreditasi unggul dan akreditasi internasional.
  3. Tercapainya peringkat UB pada level 500+ dunia.

Motto :

Motto LPM UB adalah Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas.


Maklumat :

Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tugas:

Tugas utama LPM UB, sesuai Peraturan Rektor UB Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor adalah sebagai berikut:

  1. Pengembangan sistem manajemen mutu UB yang terpadu.
  2. Penyusunan standar mutu dalam bidang akademik untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, kemahasiswaan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Pelaksanaan pengukuran mutu layanan dan proses layanan sesuai dengan prinsip perbaikan berkelanjutan.
  4. Pelaksanaan evaluasi dan pengendalian mutu dalam bidang akademik untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, dan kemahasiswaan, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Pengoordinasian penyelenggaraan manajemen risiko akademik.
  6. Pelaksanaan akreditasi dan sertifikasi institusi di level nasional dan internasional.
  7. Pelaksanaan sosialisasi sistem manajemen mutu.
  8. Pengelolaan data dan informasi sistem manajemen mutu.
  9. Perancangan panduan penyusunan dokumen mutu UB.
  10. Pelaksanaan evaluasi untuk semua jenis dan jenjang pendidikan, kemahasiswaaan, penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Leave a Reply