Yogyakarta, 6 September 2023 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Brawijaya (UB) telah menjalin kerjasama strategis terkait reviu Dokumen Mutu Internal dan MKBM Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan peningkatan mutu dan efektivitas. Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UPY. Pada konteks inilah, LPM UB turut berperan aktif dalam melaksanakan evaluasi terhadap Standar Mutu MBKM UPY, dengan komitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut selaras dengan perkembangan kebijakan terkini. Hasil dari evaluasi ini menjadi landasan utama bagi penataan ulang Standar Mutu MBKM UPY, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk 12 manual prosedur MBKM serta 36 formulir dan angket terkait MBKM.
Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan oleh LPM UB, terdapat ketidaklengkapan dalam dokumen mutu UPY, terutama pada penyusunan manual prosedur dan instrumen monev. Oleh karena itu, setelah dilaksanakannya evaluasi kebutuhan, diharapkan dapat dihasilkan identifikasi terhadap dokumen mutu yang perlu diperbarui sebagai upaya peningkatan pelaksanaan program MBKM UPY. Tindak lanjut dari hasil evaluasi ini akan dilakukan melalui pelaksanaan workshop, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan melengkapi dokumen mutu internal MBKM UPY, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap kualitas pendidikan di UPY.
Ketua LPM, Dr. Shinta Hadiyantina, dengan penuh dedikasi memaparkan hasil reviu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan tujuan utama untuk menghasilkan dokumen mutu yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan MBKM UPY dan sejalan dengan kebijakan MBKM DIKTI. Agenda tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dalam membangun jejaring penjaminan mutu, berbagi praktik baik, dan meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia menuju Good University Governance (GUG), yang menjadi tujuan utama bagi institusi pendidikan tinggi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan hasil reviu terkait:
- Kebijakan Mutu (12 dokumen);
- Manual SPMI (11 dokumen);
- Standar SPMI (158 dokumen);
- Standar MKM (11 dokumen).
Beliau juga memaparkan praktik baik terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah diimplementasikan di UB. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UPY dan juga menjadi landasan untuk langkah-langkah perbaikan lebih lanjut di masa yang akan datang.
Selain itu, upaya penyempurnaan dokumen mutu ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi MBKM UPY dan UB, tetapi juga akan berdampak positif pada kualitas pendidikan tinggi di tingkat nasional. Dokumen mutu yang lebih terperinci dan terfokus akan memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan MBKM, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di pasar kerja global.
Program MBKM diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik yang kuat, tetapi juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dari MBKM sebagai salah satu inovasi pendidikan tinggi yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan mampu berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan bangsa.
Penting untuk diingat bahwa kerja sama antara UB dan UPY ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan merupakan awal dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Diharapkan bahwa hasil kolaborasi ini akan memberikan inspirasi bagi institusi pendidikan tinggi lainnya untuk melakukan upaya serupa guna terus meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi di Indonesia. (CFK/LPM)