Profil

Perguruan Tinggi di Indonesia dalam menghadapi persaingan global perlu sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT) yang dilakukan secara kontinyu baik secara internal maupun eksternal untuk menjaga kualitas lulusan pendidikan tinggi agar lulusan segera dapat dimanfaatkan oleh pengguna. Oleh karena itu perguruan tinggi hendaknya memiliki kemampuan memanfaatkan informasi nasional maupun internasional, dan infrastruktur yang terintegrasi serta sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif. Hal ini sangat dibutuhkan di dalam rangka menyongsong dan mengantisipasi perkembangan pendidikan tinggi di masa depan. Kondisi mendatang yang sarat dengan perubahan, persaingan dan kompleksitas khususnya di bidang SPM-PT merupakan kebutuhan dan persyaratan utama yang harus dipersiapkan oleh Perguruan Tinggi di Indonesia.

Informasi kegiatan SPM-PT telah berjalan dengan sangat cepat dalam era teknologi informasi saat ini. Kegiatan SPM-PT telah banyak dilakukan di berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk peningkatan mutu dalam rangka menghadapi persaingan global. Namun belum terdapat keterpaduan informasi dan pengalaman dalam penyelenggaraan kegiatan sistem penjaminan mutu, mengingat belum adanya forum atau media khususnya di bidang SPM-PT.

Mengacu kepada perkembangan kegiatan SPM-PT yang ada, diperlukan suatu forum yang dapat menampung aspirasi dan praktek baik dari seluruh potensi yang dimiliki setiap perguruan tinggi dan menjadi mediator antara perguruan tinggi dan pemerintah. Forum tersebut dimaksudkan sebagai sarana yang dapat digunakan untuk pertukaran informasi, berbagi pengalaman dan penyelarasan langkah dalam kaitannya dengan kebijakan SPM-PT oleh Pemerintah (Kemenristek dan Dikti), serta memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pelaksanaan SPM-PT. Oleh karena itu perlu dibentuk Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Indonesia (FPMPTI).

Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Indonesia (FPMPTI) adalah forum yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) di Indonesia. FPMPTI merupakan lembaga yang bersifat independen, profesional, ilmiah dan kekeluargaan. Sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar pasal 5 dan 6, FPMPTI memiliki kegiatan dan fungsi organisasi sebgai berikut.

Kegiatan:

  1. Membina kontinyuitas komunikasi dan kerjasama antar anggota dalam upaya meningkatkan peranannya di bidang penjaminan mutu.
  2. Mengadakan pertemuan secara berkala dengan anggota dan/atau organisasi lain yang berskala lokal, nasional, regional maupun internasional dalam rangka pengembangan praktik baik penjaminan mutu pendidikan tinggi agar semakin berkualitas.
  3. Memberdayakan organisasi FPMPTI sebagai media efektif untuk mengkritisi secara konstruktif kebijakan pemerintah terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Fungsi:

  1. sebagai media untuk menampung aspirasi, bertukar informasi, berbagi praktek baik dalam kegiatan penjaminan mutu perguruan tinggi;
  2. sebagai mediator antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan dalam kegiatan penjaminan mutu perguruan tinggi;
  3. memberikan masukan dan saran kepada pemerintah terkait kebijakan SPM-PT.

Sejarah

FPMPTI didirikan atas prakarsa Universitas Brawijaya (UB) pada tanggal 20 Desember 2014. Gagasan pembentukan forum ini bermula dari hasil beberapa pertemuan melalui seminar nasional pejaminan mutu yang berkaitan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi pada tahun 2013 hingga 2014.

Pada tahun 2015, dilakukan finalisasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FPMPTI serta dikukuhkan pengurus FPMPTI. Pengesahan Pengurus FPMPTI yang perdana ini dilakukan di Bandar Lampung pada tanggal 29 September 2015, yang dirangkai dengan Seminar Nasional Penjaminan Mutu, diselenggarakan oleh Universitas Lampung (UNILA).

 

Struktur Organisasi

Berikut struktur organisasi  Pengurus FPMPTI Periode I (2015-2017):

struktur organisasi fpmpti