Setiap personel yang terlibat dalam LPM UB sangat berpengaruh besar terhadap mutu produk, jasa, dan layanan. Setiap personel di dalam organisasi LPM UB, memiliki kompetensi berdasarkan pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Ketua LPM UB akan selalu memastikan bahwa kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai dengan standar kinerja organisasi yang efektif.
Untuk memenuhi tuntutan terhadap tanggung jawab sebagaimana ditetapkan dalan SMM, maka LPM UB:
- Menempatkan personel yang sesuai dengan kompetensinya pada bidang yang relevan sehingga mutu produk jasa layanan terjamin.
- Mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi personil baru.
- Mengevaluasi efektivitas proses, kinerja dan tindakan yang dilakukan.
- Memastikan keterlibatan, kepedulian dan kontribusi tiap personil dalam usaha pencapaian visi-misi, tujuan dan tugas LPM.
- Pemeliharaan rekaman sesuai dengan pelatihan dan pengalaman kerja.
Personil LPM UB ditunjuk dan disahkan secara langsung oleh Rektor Universitas Brawijaya. Berikut ini adalah personil LPM UB saat ini, sesuai struktur organisasi:
Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H.
(Ketua LPM)
Prof. Dr. Widya Dwi Rukmi Putri, STP., MP.
(Sekretaris LPM)
Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T.
(Deputi Akreditasi Organisasi dan Pendidikan)
Dr. Ir. Agustina Shinta Hartati Wahyuningtyas, M.P.
(Ketua Pusat SPMI)
Eko Setiawan, S.T., M.T., Ph.D.
(Ketua Pusat AIM)
Dra. Sri Wardhani, M.Si.
(Ketua Pusat Akreditasi Nasional)
Putu Mahardika Adi Saputra, S.E., M.Si., M.A., Ph.D.
(Ketua Pusat Akreditasi Internasional)
Citrawati Fitri Kartika S.AP., M.AP.
(Staf Deputi SPMI)
Maria Lusianita S.E., M.M.
(Staf Deputi SPMI)
Rintani Janarindhita, S.I.Kom.
(Staf Deputi SPMI)
Nabila Ayu Azmi, S.H.
(Staf Deputi SPMI)
Tedy Fudianto, S.Sos.
(Staf Deputi SPMI)
Staf QAC-UB akan memberikan dampak yang besar terhadap kualitas layanan. Staf QAC memiliki kompetensi sesuai dengan pendidikan, pelatihan dan pengalamannya. Kepala QAC harus memastikan bahwa kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan mengikuti kinerja organisasi.
Untuk melaksanakan Sistem Manajemen Mutu yang baik, QAC-UB memiliki tugas sebagai berikut:
- Menempatkan staf sesuai dengan kompetensinya pada posisi yang relevan untuk memastikan kualitas layanan diberikan.
- Untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi para pemula
- Untuk mengevaluasi proses, kinerja dan tindakan yang diperlukan.
- Untuk memastikan pelibatan dan kesadaran staf untuk mencapai tujuan kualitas.
- Untuk memelihara catatan sesuai dengan pelatihan dan pengalaman kerja staf.
Staf QAC merupakan perwakilan dari fakultas atau program studi di UB. Staf dipilih berdasarkan rekomendasi dari rekan-rekan dan disetujui oleh Dekan Fakultas atau Ketua Program Studi.
[easingslider id=”4920″]