Jaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Brawijaya (LPM UB) menerapkan jaminan mutu sesuai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Untuk menjalankan SPMI, LPM UB menerapkan langkah-langkah yang disebut “siklus penjaminan mutu”, yaitu OSDAT, singkatan dari:

  1. Menyusun organisasi penjaminan mutu (O)
  2. Menyusun sistem (Kebijakan, Sistem Dokumen (standar mutu, manual mutu, manual prosedur dsb) (S)
  3. Sistem dijalankan (sosialisasi dan menjadi acuan kerja) (D)
  4. Melakukan Audit Internal Mutu (AIM). (satu siklus penjaminan mutu) (A)
  5. Tindak Lanjut (T)

Siklus tersebut dapat digambarkan menjadi sebuah bagan sebagai berikut:

Siklus SPMI UB