Konsultasi

Layanan konsultasi yang disediakan Pusat Jaminan Mutu (PJM) berupa studi banding tentang SPMI dan magang staf administrasi tentang pengelolaan sekretariat PJM, termasuk pengelolaan program dan kegiatan di PJM.

  1. Layanan studi banding ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak/institusi pengguna layanan (stakeholders) dengan Sekretariat PJM. Layanan ini dibatasi oleh waktu, yaitu maksimal empat (4) jam dan tidak dikenakan biaya, namun jika membutuhkan waktu lebih panjang, maka dikenakan biaya sesuai kesepakatan. Selain itu, layanan ini dibatasi untuk maksimal 10 orang peserta.
  2. Layanan magang staf administrasi diperuntukkan tenaga administrasi atau staf yang mengelola kegiatan unit penjaminan mutu. Layanan ini berdurasi maksimal 30 hari (atau sesuai kesepakatan) dengan dikenakan biaya sebesar Rp.4.000.000,- per peserta. Jumlah peserta magang dibatasi maksimal dua (2) orang.

Untuk menggunakan layanan ini, stakeholders dapat menghubungi Sekretariat PJM dengan alamat seperti di menu Kontak.