Layanan

Secara umum, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Brawijaya (LPM UB) memiliki tugas utama mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan memantau pelaksanaannya, sehingga dapat mendukung pemenuhan kebutuhan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), yaitu akreditasi. Untuk itu, bidang-bidang yang ada merupakan layanan utama di LPM UB. Sebagian besar layanan adalah untuk internal stakeholders dan satu bidang Pelayanan Mutu diperuntukkan bagi external stakeholders.

 

Berikut ini adalah pusat-pusat yang ada dan merupakan representasi layanan LPM UB:

  1. Pusat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  2. Pusat Audit Internal Mutu (AIM)
  3. Pusat Akreditasi Nasional
  4. Pusat Akreditasi/Sertifikasi Internasional

Pertor tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor