Salah satu definisi perguruan tinggi bermutu adalah menetapkan standar dan mampu memenuhinya. Standar yang dimaksud adalah Standar SPMI. Selain itu, perguruan tinggi juga wajib memenuhi standar-standar eksternal yang menjadi bagian dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), yaitu pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Sehingga skema penjaminan mutu Universitas Brawijaya (UB) menggabungkan pemenuhan SPMI dan SPME untuk mencapai mutu yang dicita-citakan.

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) tingkat nasional yang menjadi acuan UB adalah sistem akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Keduanya merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan asesmen terhadap input, proses, output, dan outcome perguruan tinggi di Indonesia.
Sifat wajib akreditasi nasional ini menjadikan UB harus menyesuaikan seluruh kebijakan dan pengelolaan PT untuk pemenuhan persyaratan akreditasi nasional.
Dengan adanya kewajiban akreditasi untuk program studi dan perguruan tinggi, maka Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) memperoleh mandat untuk mengendalikan penerapan standar akreditasi, sehingga kualifikasi program studi dan institusi meningkat.
Untuk menjalankan mandat tersebut, LPM memiliki Pusat Akreditasi Nasional yang bertugas memantau, mereview dan menyediakan pendampingan pengajuan usulan akreditasi. Pusat Akreditasi Nasional memiliki Program Kerja dan SOP Pendampingan Penyusunan Dokumen, Simulasi Visitasi dan Pengajuan Usulan Akreditasi Nasional Program Studi.

Komitmen Universitas Brawijaya untuk meningkatkan kualifikasi akreditasi PS juga diwujudkan dalam Peraturan Rektor UB Nomor 84 Tahun 2017 tentang Dana Bantuan Operasional Akreditasi Nasional Program Studi.
- Instrumen Akreditasi Program Studi terbaru dan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) oleh BAN-PT dapat diunduh disini. Mekanisme konversi peringkat akreditasi menggunakan ISK mengikuti Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022.
- Panduan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) oleh BAN-PT dapat diunduh disini.
- Borang Data Kuantitatif atau Sheet Pengusul (.xls) untuk Pengajuan Akreditasi BAN-PT dapat diunduh disini.
- Borang Data Kuantitatif atau Sheet Pengusul (.xls) untuk Pengajuan ISK BAN-PT dapat diunduh disini: [D-3] [D-4] [S-1] [S-2] [S-3]
- Borang Data Kuantitatif atau Sheet Pengusul (.xls) untuk IPEPA BAN-PT dapat diunduh disini: [D-3] [D-4] [S-1] [S-2] [S-3]
- Dokumen Dukung Tingkat Universitas dapat diunduh DISINI.
Program Studi di Universitas Brawijaya

Tahun 2022, jumlah program studi di Universitas Brawijaya sebanyak 175 PS aktif (semua jenjang). Proporsi program studi terbesar ada pada jenjang sarjana sebanyak 77 PS. Selanjutnya jenjang magister sebanyak 42 PS, jenjang doktoral sebanyak 23 PS, jenjang spesialis satu sebanyak 19 PS, jenjang profesi sebanyak 9 PS, dan jenjang diploma (D-3 dan D-4) sebanyak 5 PS.

Dalam hal akreditasi nasional, PS-PS di UB seluruhnya telah terakreditasi. Dari 175 PS di UB tersebut, 94 PS diantaranya telah terakreditasi dengan peringkat Unggul dan 33 PS terakreditasi A.
Daftar PS di UB